Kelas Daring Bimbingan Teknis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia
Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas mempunyai peran penting untuk peingkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyelenggara pekerjaan infrastruktur, telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia yang menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan melalui rancang bangun atau design and build.
Berdasar rumusan di atas, kami, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur akan menyelenggarakan Kelas Daring “Implementasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia Berdasarkan Permen PUPR No. 1 Tahun 2020” Berbayar melalui Zoom Meeting Cloud dengan jadwal sebagai berikut : KLIK DISINI
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person :
Sdri. Yani 082231119871 / 081230149911
Sdr. Wawan 081330441321
Sdri. Upik 082139826484
Sdri. Nenok 08563036416
No Comments