Kelas Daring Bimbingan Teknis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia

Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas mempunyai peran penting untuk peingkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyelenggara pekerjaan infrastruktur, telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia yang menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan melalui rancang bangun atau design and build.

Berdasar rumusan di atas, kami, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur akan menyelenggarakan Kelas Daring “Implementasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia Berdasarkan Permen PUPR No. 1 Tahun 2020” Berbayar melalui Zoom Meeting Cloud  dengan jadwal sebagai berikut : KLIK DISINI

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person :

Sdri. Yani           082231119871 / 081230149911

Sdr.  Wawan      081330441321

Sdri. Upik          082139826484

Sdri. Nenok       08563036416

Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan