GALERI KEGIATAN

Foto Pelatihan LPSE Panitia ( Maret 2012 )

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Terhadap ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah yang tidak membentuk LPSE, dapat melaksanakan pengadaan secara elektronik dengan menjadi pengguna dari LPSE terdekat. Selain sebagai unit kerja sebagaimana tersebut diatas LPSE wajib memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pasal 15, 16 dan 109 ayat (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dan atas...

Foto Pelatihan LPSE Penyedia ( Maret 2012 )

e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi dan sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website. Dukungan Teknologi Informasi ini dapat meningkatkan kapabilitas Government dalam memberikan kontribusi bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan efisiensi. Proses Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakan e-procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas transaksi yang dilakukan, selain itu biaya operasional dapat...

Foto Pelatihan LPSE Panitia ( Februari 2012 )

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Terhadap ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah yang tidak membentuk LPSE, dapat melaksanakan pengadaan secara elektronik dengan menjadi pengguna dari LPSE terdekat. Selain sebagai unit kerja sebagaimana tersebut diatas LPSE wajib memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pasal 15, 16 dan 109 ayat (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dan atas...

Pelatihan PBJP ( Februari 2012 )

Pelaksanaan kegiatan berupa Pelatihan Peraturan Presiden no.54 th.2010 (PBJP) serta ujian sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Diadakan pada tanggal 15-18 Februari 2012 Hotel Sahid Surabaya ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan acara. Materi pelatihan adalah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang/Jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik Adapun narasumber yang bertugas mengajar selama pelatihan berlangsung adalah narasumber yang sudah bersertifikat training of trainers (TOT) dari LKPP  atau yang direkomendasikan oleh LKPP Peserta pelatihan terdiri dari berbagai...

Foto Pelatihan LPSE Penyedia ( Februari 2012 )

e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi dan sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website. Dukungan Teknologi Informasi ini dapat meningkatkan kapabilitas Government dalam memberikan kontribusi bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan efisiensi. Proses Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakan e-procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas transaksi yang dilakukan, selain itu biaya operasional dapat...

Pelatihan PBJP ( Januari 2012 )

Pelaksanaan kegiatan berupa Pelatihan Peraturan Presiden no.54 th.2010 (PBJP) serta ujian sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Diadakan pada tanggal 25-28 Januari 2012 Hotel Sahid Surabaya ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan acara. Materi pelatihan adalah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang/Jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik Adapun narasumber yang bertugas mengajar selama pelatihan berlangsung adalah narasumber yang sudah bersertifikat training of trainers (TOT) dari LKPP  atau yang direkomendasikan oleh LKPP Peserta pelatihan terdiri dari berbagai...

Foto Pelatihan LPSE Penyedia ( Januari 2012 )

e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi dan sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website. Dukungan Teknologi Informasi ini dapat meningkatkan kapabilitas Government dalam memberikan kontribusi bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan efisiensi. Proses Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakan e-procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas transaksi yang dilakukan, selain itu biaya operasional dapat...

Foto Pelatihan LPSE Panitia ( Januari 2012 )

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Terhadap ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah yang tidak membentuk LPSE, dapat melaksanakan pengadaan secara elektronik dengan menjadi pengguna dari LPSE terdekat. Selain sebagai unit kerja sebagaimana tersebut diatas LPSE wajib memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pasal 15, 16 dan 109 ayat (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dan atas...

Sosialisasi PBJP ( Januari 2012 )

Acara sosialisasi PBJP yang di adakan tanggal 10-12 Januari 2012, Acara di adakan di Dispendik Surabaya Adapun narasumber yang bertugas mengajar selama pelatihan berlangsung adalah narasumber yang sudah bersertifikat training of trainers (TOT) dari LKPP  atau yang direkomendasikan oleh LKPP Peserta pelatihan terdiri dari berbagai macam kalangan, khususnya para pegawai pemerintahan baik Sekda kab/kota, Dinas kab/kota, Rumah Sakit daerah, lembaga pemerintahan dan instansi pemerintahan terkait lainnya. Pelaksanaan kegiatan (proses pelatihan) dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dengan pendekatan yg melibatkan peserta aktif menggunakan metode...